V-Class 3 Ilmu Budaya



BAB V
MANUSIA DAN KEADILAN

5.1 Pengertian Keadilan
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang  antara hak dan kewajiban. Jadi, keadailan pada pokoknya terletak peda keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban (Suyadi, 1986). Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. Sedangkan menurut para ahli, pengertian keadilan adalah sebagai berikut:
a.      Khong Hu Tsu seorang filosof Cina, berependapat bawa Keadilan:  “bila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, maka itulah keadilan”.
b.      Aristoteles mengatakan bahwa keadilan adalah suatu kelayakan dalam tindakan manusia.
c.       Plato menganggap bahwa keadilan itu merupakan kewajiban tertinggi dalam kehidupan negara yang baik, sedangkan orang yang adil adalah orag yang mampu mengendalikan diri, perasaannya dikendalikan oleh akal sehat.

5.2 Keadilan Sosial
Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.

5.3 Berbagai Macam Keadilan
Ditinjau dari bentuk ataupun sifat-sifatnya, keadilan dapat di kelompokkan menjadi 3 jenis:
a.      Keadilan legal atau keadilan moral
            Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya.
b.      Keadilan Distributif
            Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama.
c.       Keadilan Komutatif
            Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.
5.4 Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuatu dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Jujur atau kejujuran mengacu pada aspek karakter, moral dan berkonotasi atribut positif dan berbudi luhur seperti integritas, kejujuran, dan keterusterangan, termasuk keterusterangan pada perilaku, dan beriringan dengan tidak adanya kebohongan, penipuan, perselingkuhan, dll Selain itu, kejujuran berarti dapat dipercaya, setia, adil, dan tulus. Kejujuran dihargai di banyak budaya etnis dan agama.

5.5 Kecurangan
Curang atau kecurangan artinya apa yang dikatakan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Kecurangan adalah serangkaian tindakan melawan hukum yang dilakukan dengan sengaja untuk tujuan tertentu, yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dari dalam ataupun luar instansi, untuk mendapatkan keuntungan yang baik secara langsung atau tidak langsung merugikan pihak lain.

5.6 Perhitungan (Hisab) dan Pembalasan
            Berdasarkan KBBI, perhitungan memiliki empat arti, yaitu: 1 perbuatan (hal, cara, dsb) memperhitungkan; 2 pendapatan (hasil) memperhitungkan; 3 keterangan dan perincian mengenai keluar masuk uang (laba rugi dsb); 4 pertimbangan mengenai sesuatu; perkiraan; penyelesaian: kita harus membuat perhitungan agar dia tahu bahwa kita tidak takut;
            Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Contoh dari pembalasan dalam kehidupan yaitu: Si A memberikan bantuan kepada si B, kemudian si B kembali memberikan bantuan lain kepada si A. Pembalasan pun meliputi pembalasan negatif dan pembalasan positif. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan- pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk social. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma untuk mewujudkan moral itu, perbuatan anmoral disebabkan oleh pengaruh lingkungan masyarakat.

5.7 Pemulihan Nama Baik
            Pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala keslahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Nama baik adalah salah satu tujuan utama orang hidup, nama yang tidak tercela. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan masyarakat dalam hidupnya. Yang dimaksud dengan tingkah laku atau perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik pada hakikatnya sesuai dengan kodrat manusia yaitu:
a.      Manusia menurut sifat dasarnya adalah mahluk moral
b.      Ada aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai ahlak. Terdapat tiga macam godaan yaitu derajat/ pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat mengendalikan dirinya, tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka akan terjerumus ke hal-hal negatif seperti haus akan harta, wanita dan menghalalkan segala cara untuk mendapat jabatan tertentu. Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tentunya tobat bukan hanya dimulut saja, tetapi direalisasikan dalam tingkah laku yang sopan, ramah, berbudi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup dengan penuh kasih sayang, tanpa pamrih, takwa kepada Tuhan, mempunyai sikap rela, jujur, dll.


BAB VI
MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB

6.1 Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Manusia adalah mahluk pribadi yang memiliki pendapat sendiri, perasaan sendiri, dan dengan itulah manusi bertindak atau berbuat. Menurut Prof. Drijakara mengatakan manusia jika dilihat dari hubungannya dengan tanggung jawab mempunyai hokum kodrat. Setiap manusia dikatakan baik jika memiliki sikap dasar yang dapat membentuk karakter itu. Salah satu sikap dasar itu adalah tanggung jawab. Tanggung jawab bila dihubungkan dengan kewajiban memiliki arti bahwa tanggung jawab dapat digunakan sebagai landasan untuk melakukan kewajiban.

6.2 Macam-macam Tanggung Jawab
Berikut beberapa macam/ jenis dari tanggung jawab:
a.      Tanggung jawab kepada keluarga: Keluarga adalah suami, istri, ayah, ibu, anak-anak beserta yang menjadi anggota keluarganya. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab merupakan kesejahteraan, keselamatan, Pendidikan, dan kehidupan.
b.      Tanggung jawab kepada masyarakat: Manusia adalah mahluk social meupakan anggota masyarakat, karena itu dalam berpikir, bertingkahlaku, berbicara dsb yang terkait dengan masyarakat harus dipertanggung-jawabkan terhadap masyarakat luas.
c.       Tanggung jawab kepada bangsa/ negara: Manusia juga merupakan warga negara, oleh karena itu sebagai warga negara yang baik tiap individual terkait oleh norma atau ukuran yang dibuat oleh negara. Setiap tingkah laku individual yang melanggar nirma maka harus bertanggung jawab terhadap negara.
d.      Tanggung jawab kepada Tuhan: Manusia merupakan mahluk ciptaan Tuhan. Manusia dapat melakukan perbuatan benar atau salah dalam mengembangkan diri sendiri dengan sarana pada dirinya yaitu perasaan, pikiran, anggota tubuh dan lainnya. Semua perbuatan itu harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan.

6.3 Pengabdian dan Pengorbanan
Pengabdian adalah perbuatan manusia baik yang berupa pikiran, pendapat, ataupun tenaga sebagai perwujudankesetiaan cinta, kasih sayang, hormat, atau suatu ikatan dan semua dilakukan secara ikhlas. Pengabidan pada dasarnya adalah rasa tanggung jawab.
Pengorbanan berasal dari kata korban, artinya berikan secara ikhlas: harta benda, waktu, tenaga, pikiran, bahkan mungkin nyawa, demi cintanya atau ikatannya dengan sesuatu atau demi kesetiaan, kebenaran.




Sumber Referensi:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

V-Class 1 Ilmu Budaya

V-Class 4 Ilmu Budaya