V-Class 3 Ilmu Budaya
MANUSIA DAN KEADILAN
5.1
Pengertian Keadilan
Keadilan
adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang
antara hak dan kewajiban. Jadi, keadailan pada pokoknya terletak peda
keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban
(Suyadi, 1986). Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai
sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori,
keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. Sedangkan menurut para ahli,
pengertian keadilan adalah sebagai berikut:
a.
Khong Hu Tsu seorang filosof Cina,
berependapat bawa Keadilan: “bila anak
sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, maka itulah
keadilan”.
b.
Aristoteles mengatakan bahwa keadilan
adalah suatu kelayakan dalam tindakan manusia.
c.
Plato menganggap bahwa keadilan itu
merupakan kewajiban tertinggi dalam kehidupan negara yang baik, sedangkan orang
yang adil adalah orag yang mampu mengendalikan diri, perasaannya dikendalikan
oleh akal sehat.
5.2 Keadilan Sosial
Keadilan
sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato
membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah
apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan
alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik:
kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
5.3 Berbagai Macam Keadilan
Ditinjau
dari bentuk ataupun sifat-sifatnya, keadilan dapat di kelompokkan menjadi 3
jenis:
a.
Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan
hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga
kesatuannya.
b.
Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa
keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama
dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama.
c.
Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara
ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.
5.4 Kejujuran
Kejujuran
atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuatu dengan hati nuraninya
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Jujur atau kejujuran
mengacu pada aspek karakter, moral dan berkonotasi atribut positif dan berbudi
luhur seperti integritas, kejujuran, dan keterusterangan, termasuk
keterusterangan pada perilaku, dan beriringan dengan tidak adanya kebohongan,
penipuan, perselingkuhan, dll Selain itu, kejujuran berarti dapat dipercaya,
setia, adil, dan tulus. Kejujuran dihargai di banyak budaya etnis dan agama.
5.5 Kecurangan
Curang
atau kecurangan artinya apa yang dikatakan tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Kecurangan adalah serangkaian tindakan melawan hukum yang dilakukan dengan
sengaja untuk tujuan tertentu, yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dari
dalam ataupun luar instansi, untuk mendapatkan keuntungan yang baik secara langsung
atau tidak langsung merugikan pihak lain.
5.6 Perhitungan (Hisab) dan Pembalasan
Berdasarkan KBBI, perhitungan
memiliki empat arti, yaitu: 1 perbuatan (hal, cara, dsb) memperhitungkan; 2
pendapatan (hasil) memperhitungkan; 3 keterangan dan perincian mengenai keluar
masuk uang (laba rugi dsb); 4 pertimbangan mengenai sesuatu; perkiraan;
penyelesaian: kita harus membuat perhitungan agar dia tahu bahwa kita tidak
takut;
Pembalasan adalah suatu reaksi atas
perbuatan orang lain. Reaksi itu
dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang
serupa, tingkah laku yang seimbang. Contoh dari pembalasan dalam kehidupan
yaitu: Si A memberikan bantuan kepada si B, kemudian si B kembali memberikan
bantuan lain kepada si A. Pembalasan pun meliputi pembalasan negatif dan pembalasan
positif. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan- pergaulan yang bersahabat
mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan
balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral
dan mahluk social. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma untuk mewujudkan
moral itu, perbuatan anmoral disebabkan oleh pengaruh lingkungan masyarakat.
5.7 Pemulihan Nama Baik
Pemulihan nama baik adalah kesadaran
manusia akan segala keslahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai
dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Nama baik adalah salah
satu tujuan utama orang hidup, nama yang tidak tercela. Penjagaan nama baik
erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan masyarakat dalam hidupnya.
Yang dimaksud dengan tingkah laku atau perbuatan itu antara lain cara berbahasa,
cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan
yang dihalalkan agama dan sebagainya. Tingkah laku atau perbuatan yang baik
dengan nama baik pada hakikatnya sesuai dengan kodrat manusia yaitu:
a.
Manusia menurut sifat dasarnya adalah
mahluk moral
b.
Ada aturan yang berdiri sendiri yang
harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral
tersebut.
Pemulihan
nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang
diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai ahlak. Terdapat
tiga macam godaan yaitu derajat/ pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak
dapat mengendalikan dirinya, tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka akan terjerumus
ke hal-hal negatif seperti haus akan harta, wanita dan menghalalkan segala cara
untuk mendapat jabatan tertentu. Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat
atau minta maaf. Tentunya tobat bukan hanya dimulut saja, tetapi direalisasikan
dalam tingkah laku yang sopan, ramah, berbudi darma dengan memberikan kebajikan
dan pertolongan kepada sesama hidup dengan penuh kasih sayang, tanpa pamrih, takwa
kepada Tuhan, mempunyai sikap rela, jujur, dll.
BAB VI
MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB
6.1 Pengertian
Tanggung Jawab
Tanggung
jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang
disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat
sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Manusia adalah mahluk pribadi
yang memiliki pendapat sendiri, perasaan sendiri, dan dengan itulah manusi
bertindak atau berbuat. Menurut Prof. Drijakara mengatakan manusia jika dilihat
dari hubungannya dengan tanggung jawab mempunyai hokum kodrat. Setiap manusia
dikatakan baik jika memiliki sikap dasar yang dapat membentuk karakter itu. Salah
satu sikap dasar itu adalah tanggung jawab. Tanggung jawab bila dihubungkan
dengan kewajiban memiliki arti bahwa tanggung jawab dapat digunakan sebagai
landasan untuk melakukan kewajiban.
6.2 Macam-macam Tanggung Jawab
Berikut
beberapa macam/ jenis dari tanggung jawab:
a.
Tanggung jawab kepada keluarga:
Keluarga adalah suami, istri, ayah, ibu, anak-anak beserta yang menjadi anggota
keluarganya. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya.
Tanggung jawab merupakan kesejahteraan, keselamatan, Pendidikan, dan kehidupan.
b.
Tanggung jawab kepada masyarakat: Manusia
adalah mahluk social meupakan anggota masyarakat, karena itu dalam berpikir,
bertingkahlaku, berbicara dsb yang terkait dengan masyarakat harus
dipertanggung-jawabkan terhadap masyarakat luas.
c.
Tanggung jawab kepada bangsa/ negara:
Manusia juga merupakan warga negara, oleh karena itu sebagai warga negara yang baik
tiap individual terkait oleh norma atau ukuran yang dibuat oleh negara. Setiap tingkah
laku individual yang melanggar nirma maka harus bertanggung jawab terhadap
negara.
d.
Tanggung jawab kepada Tuhan: Manusia
merupakan mahluk ciptaan Tuhan. Manusia dapat melakukan perbuatan benar atau salah
dalam mengembangkan diri sendiri dengan sarana pada dirinya yaitu perasaan,
pikiran, anggota tubuh dan lainnya. Semua perbuatan itu harus dipertanggungjawabkan
kepada Tuhan.
6.3 Pengabdian dan Pengorbanan
Pengabdian
adalah perbuatan manusia baik yang berupa pikiran, pendapat, ataupun tenaga
sebagai perwujudankesetiaan cinta, kasih sayang, hormat, atau suatu ikatan dan
semua dilakukan secara ikhlas. Pengabidan pada dasarnya adalah rasa tanggung
jawab.
Pengorbanan
berasal dari kata korban, artinya berikan secara ikhlas: harta benda, waktu,
tenaga, pikiran, bahkan mungkin nyawa, demi cintanya atau ikatannya dengan
sesuatu atau demi kesetiaan, kebenaran.
Sumber Referensi:
Sumber Referensi:
Komentar
Posting Komentar